PKK sebagai sebuah organisasi harus menerapkan prinsip-prinsip manajemen organisasi, salah
satunya adalah tertib administrasi. Penerapan prinsip tertib
administrasi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan
kinerja efisiensi pembinaan serta pelaksanaan program PKK dari
tingkat Dasa Wisma sampai ke tingkat pusat.
Hal
ini sesuai dengan Rencana Kerja Lima Tahun PKK Tahun 2010-2015 bahwa
dalam waktu lima tahun 2010-2015 TP PKK Kabupaten Sleman senantiasa
berupaya untuk meningkatkan profesionalisme kinerja TP PKK,
mewujudkan kuantitas dan kualitas SDM kader, manajemen, dan kemitraan
yang mantap sehingga tercapai tujuannya.
Tertib
adminstrasi merupakan upaya untuk mendapatkan data dan informasi
tentang 10 Program Pokok PKK secara tepat, akurat dan menyeluruh
mulai dari Dasa Wisma, Desa/Kelurahan, Kecamatan,
Kabupaten/Kota,Provinsi dan Tingkat Pusat, baik secara konvesional
(manual) maupun melaui penggunaan Sistem Informasi Manajemen (SIM
PKK)
Pelaksanaan
tertib administrasi akan mempermudah TP PKK untuk memantau
perkembangan program-program dan kendala apa saja yang terjadi di
lapangan. Tertib administrasi dalam hal ini pengarsipan, laporan
keuangan dan tabel program kerja akan mempermudah pelaksanaan
koordinasi, monitoring dan evaluasi.