Komitmen Ketua TP PKK Desa Sariharjo Terhadap Tertib Administrasi

Oleh : Ny Marjanah - Ketua TP PKK Desa Sariharjo
PKK adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. Sebagai organisasi, PKK juga harus menerapkan prinsip-prinsip manajemen organisasi, salah satunya adalah tertib administrasi. Penerapan prinsip tertib administrasi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja efisiensi pembinaan serta pelaksanaan program PKK dari tingkat Dasa Wisma sampai ke tingkat pusat.
Hal ini sesuai dengan Rencana Kerja Lima Tahun PKK Tahun 2010-2015 bahwa dalam waktu lima tahun 2010-2015 TP PKK Kabupaten Sleman senantiasa berupaya untuk meningkatkan profesionalisme kinerja TP PKK, mewujudkan kuantitas dan kualitas SDM kader, manajemen, dan kemitraan yang mantap sehingga tercapai tujuannya.
Tertib adminstrasi merupakan upaya untuk mendapatkan data dan informasi tentang 10 Program Pokok PKK secara tepat, akurat dan menyeluruh mulai dari Dasa Wisma, Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota,Provinsi dan Tingkat Pusat, baik secara konvesional (manual) maupun melaui penggunaan Sistem Informasi Manajemen (SIM PKK)
Pelaksanaan tertib administrasi akan mempermudah TP PKK untuk memantau perkembangan program-program dan kendala apa saja yang terjadi di lapangan. Tertib administrasi dalam hal ini pengarsipan, laporan keuangan dan tabel program kerja akan mempermudah pelaksanaan koordinasi, monitoring dan evaluasi.
Tim Penggerak PKK Desa Sariharjo berkomitmen untuk bersama-sama berusaha mewujudkan dan melaksanakan tertib administrasi ini, yaitu memalui aplikasi tertib administrasi dalam pelaksanaan kegiatan dan pembinaan yang dilakukan secara berkala.
(Desa Sariharjo,  Tahun 2010)