Oleh : Ny Marjanah - Ketua TP PKK Desa Sariharjo
PKK adalah organisasi
kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam
pembangunan Indonesia. Sebagai organisasi, PKK juga harus menerapkan
prinsip-prinsip manajemen organisasi, salah satunya adalah tertib administrasi.
Penerapan prinsip tertib administrasi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan
kinerja efisiensi pembinaan serta pelaksanaan program PKK dari tingkat Dasa
Wisma sampai ke tingkat pusat.
Hal ini sesuai dengan Rencana Kerja
Lima Tahun PKK Tahun 2010-2015 bahwa dalam waktu lima tahun 2010-2015 TP PKK
Kabupaten Sleman senantiasa berupaya untuk meningkatkan profesionalisme kinerja
TP PKK, mewujudkan kuantitas dan kualitas SDM kader, manajemen, dan kemitraan
yang mantap sehingga tercapai tujuannya.
Tertib adminstrasi merupakan upaya
untuk mendapatkan data dan informasi tentang 10 Program Pokok PKK secara tepat,
akurat dan menyeluruh mulai dari Dasa Wisma, Desa/Kelurahan, Kecamatan,
Kabupaten/Kota,Provinsi dan Tingkat Pusat, baik secara konvesional (manual)
maupun melaui penggunaan Sistem Informasi Manajemen (SIM PKK)
Pelaksanaan tertib administrasi
akan mempermudah TP PKK untuk memantau perkembangan program-program dan kendala
apa saja yang terjadi di lapangan. Tertib administrasi dalam hal ini
pengarsipan, laporan keuangan dan tabel program kerja akan mempermudah
pelaksanaan koordinasi, monitoring dan evaluasi.
Tim Penggerak PKK Desa Sariharjo
berkomitmen untuk bersama-sama berusaha mewujudkan dan melaksanakan tertib
administrasi ini, yaitu memalui aplikasi tertib administrasi dalam pelaksanaan
kegiatan dan pembinaan yang dilakukan secara berkala.
(Desa Sariharjo, Tahun 2010)